Sebanyak 131 konsumen yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) diketahui menuntut haknya karena unitnya belum diserahkan oleh pihak pengembang.
Anggota Komisi IV DPR RI Andre Rosiade mengklaim masalah tersebut sudah beres.
“Per 21 Maret semuanya sudah beres, baik yang titip jual maupun yang terima unit,” kata Andre melalui keterangan tertulis pada Tempo, Kamis 23 Maret 2023.
Kasus Penyiksaan ART Asal Pemalang Bergulir di Pengadilan, Hari Ini Pemeriksaan Dokter Visum Andre menyebut, totalnya ada lebih dari 132 unit karena ada orang yang memiliki beberapa unit apartemen.
Lantas, bagaimana dengan konsumen lain di luar anggota PKPKM yang belum menerima unit? “Tentu semua konsumen harus mendapatkan haknya.
Untuk itu, kami akan terus mendesak Meikarta untuk segera menyediakan unit agar segera diserahkan ke konsumen,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PKPKM Aep Mulyana mengkonfirmasi hal tersebut.
“Sudah.
Ada yang unit juga sih,” kata Aep saat dihubungi Tempo, Kamis.
Asosiasi Peternak Akui Harga Telur Mulai Turun tapi Tidak Merata Dia menjelaskan total unit yang dimiliki 131 konsumen adalah 144.
Karena ada orang yang memiliki lebih dari 1 unit apartemen.
Lebih lanjut, dari 131 konsumen tersebut, tidak semuanya menyetujui ganti rugi melalui opsi titip jual.
Aep menyebut, ada 17 anggota yang memilih relokasi unit.
Jika ditotal, ada 20 unit apartemen dari 17 anggota ini.
Dengan begitu, 17 konsumen tersebut tidak mendapat pengembalian uang, tapi tetap berupa unit apartemen Meikarta.
“Tapi kalau dinilaikan secara cash out, dari 17 anggota itu kan ada yang lunas dan ada yang masih nyicil, kita perhitungkan dari nilai uang yang dia setor.
Itu sebanyak Rp 7,4 miliar,” papar Aep.
Meski begitu, 17 anggota ini belum menerima unit mereka.
Mereka masih menunggu proses serah terima atau hand over.
“Jadi, nggak sampai satu tahun karena kami dalam perjanjian nggak mau kalau lebih dari satu tahun, paling enam bulan, bulan-bulanan lah, nggak sampai setahun,” tegasnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan ada 115 anggota dengan 124 unit yang memilih skema titip jual.
“Kalau ini dengan pengambilan uang ya, sebesar Rp 22,5 miliar,” tutur Aep.
Dia memaparkan, jika 17 ditambah 115 adalah 132, lalu bagaimana dengan 1 orang yang tersisa? “Dia dapat pengembalian uang dan unit, jadi namanya ada dua, dia punya dua unit.
Tapi yang satu dibalikin uangnya, yang satu lagi diganti unit,” jelasnya.
Pilihan Editor: 114 Konsumen Meikarta Disebut Dapat Refund, Ketua Perkumpulan Konsumen: Sebagian Masih Tunggu Cairnya Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.